Bapenda Sumsel Gali Potensi Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Kendaraan R2 dan R4

Rabu, 16 Mei 2018 - 04:21:09 WIB | dibaca: 17 pembaca

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sumsel tampaknya tak main-main dalam menggali potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor baik roda 2 dan roda 4.

"Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PKB, terutama yang menunggak pembayaran kewajibannya," ujarnya H Marwan Fansuri SSos MM sebagai Kabanpenda Provinsi Sumsel.

"Untuk meningkatkan pendapatan Pajak Daerah dari Sektor PKB dan BBNKB dimaksud maka kita akan bersama-sama dengan stake holder Samsat (Sistem administrasi satu atap) akan menginventarisir seluruh data wajib pajak kendaraan bermotor yang tertunggak atau belum bayar pajak kendaraannya khususnya pajak kendaraan pemilik kendaraan bermotor kategori kendaraan mewah baik roda 2 dan roda 4 termasuk pajak kendaraan dinas yang dipergunakan oleh institusi pemerintah daerah dan kendaraan yang dipergunakan pejabat daerah dan para pengusaha dan orang kaya yang ada di wilayah Sumatera Selatan," ujarnya.

Secara terpisah AKBP Donni Eka Syahputra SIk.Msi Kasubdit Ditlantas Polda Sumsel melalui Kompol Irwan Andesta Sikp selaku Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel menjelaskan akan mensupport kegiatan dimaksud.

Setelah data penunggak pajak kendaraan bermotor fix terinventarisir oleh tim bapenda Prov Sumsel akan siap turun bersama-sama melaksanakan door to door ke rumah wajib pajak yang tertunggak membayar pajak kenderaannya baik roda 4 khususnya kategori mobil mewah maupun kendaraan roda 2 di atas 500 cc ke atas.

Karena jelas jika tertunggak pajak kendaraannya dimaksud dipastikan STNK kendaraan tersebut pastinya belum disahkan STNK tahunannya yang tentunya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Dalam hal ini pengesahan STNK yang dikenakan biaya berdasarkan PP 60 Tahun 2017 pasti juga tertunggak.

"Berdasarkan itulah kami tim Samsat akan bersinergi termasuk bersama Jasa Raharja dan Bapenda Sumsel akan melaksanakan door to door yang merupakan program Dirlantas Polda Sumsel dalam waktu dekat secara acak dan berkesinambungan akan kita laksanakan," ujar Kompol Irwan Andeta.

Ditambahkan Herryandi Sinulingga Kepala Uptb /samsat PLG II dan Alkala Zamora kepala Uptb/Samsat PLG I, saat ini pihaknya fokus menginventaris data kendaraan bermotor baik R.2 dan R.4 yang masuk kategori kenderaan mewah.

Kategori kendaraan Roda 4 masuk kategori Mewah Harga Kendaraan on the road di atas RP 300 jutaan dan untuk kendaraan Roda 2 dengan kapasitas mesin kendaraan 500 cc ke atas dan dalam waktu dekat data dimaksud digunakan sebagai dasar penagihan tunggakan pajak kenderaan, tunggakan sumbangan wajib Jasa Raharja dan tunggakan Penerimaan Negara wajib Pajak (PNBP).

"Sebagai acuan Tim Samsat secara bersama-sama dan saat penagihan door to door dimaksud Samling ikut serta sehingga wajib pajak dapat terlayani dengan baik dan dapat langsung membayar pajak kenderaannya yang tertunggak," ujar Lingga.



Komentar Via Website : 0


Nama

Email

Komentar



Masukkan 6 kode diatas)