HIMBAUAN BAGI PELANGGAN PLN

Sabtu, 18 November 2023 - 22:03:22 WIB | dibaca: 313 pembaca

HIMBUAN BAGI PELANGGAN PLN, khususnya Masyarakat Kabupaten Musi Rawas bersama kita  mengingat tanggal jatuh tempo pembayaran listrik jangan sampai lewat masa pembayaran agar tidak terjadi pemutusan sesuai dengan tanggal sebagai berikut :

Tanggal 2 bayar diawal waktu

Tanggal 20 jatuh tempo

Tanggal 21 putus sementara dengan ketentuan sebagai berikut :

-     Segel MCB

-     Putus Kabel SR

-     Bongkar KWH Meter

-     Migrasi KWH Meter Prabayar / Token

BAYARLAH LISTRIK DIAWAL WAKTU SEBELUM TANGGAL 20 SETIAP BULAN

BERSAMA MEMBANGUN DAERAH (KABUPATEN MUSI RAWAS) 



Komentar Via Website : 0


Nama

Email

Komentar



Masukkan 6 kode diatas)